Dapat Aduan Masyarakat, Polsek Kandis Berhasil Gelandang Pengedar Sabu
Dan pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap diduga pelaku, ditemukan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah) hasil penjualan diduga jenis sabu-sabu tersebut, dan pada saat dilakukan interogasi terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku RA yang diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik RP.
Kemudian berdasarkan keterangan dari terduga pelaku tersebut, dilakukan pengembangan terhadap RP, dan pada saat itu ditemukan RZ berada di rumah temannya. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap RZ ditemukan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah) diduga hasil penjualan jenis sabu-sabu.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.(Lin)