PT RAPP Jamin Kualitas Pendidikan di Bangku Sekolah Dasar Lewat Sentuhan Program School Improvement
PT RAPP merupakan perusahaan perkebunan Asia pertama di industri yang menerima sertifikasi ini. Standar OLB Grup APRIL untuk sertifikasi perusahaan kehutanan mencakup kegiatan kehutanan dan fasilitas produksi. Mitra pemasok untuk PT RAPP juga berhasil lulus audit berdasarkan standar Chain of Custody-Acceptable Wood dari OLB. Masa Depan yang Berkelanjutan Grup APRIL meluncurkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan pada Januari 2014. Kebijakan baru tersebut menggarisbawahi komitmen Grup APRIL untuk menyeimbangkan kebutuhan dalam menyelamatkan lingkungan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat, dengan tetap menjalankan bisnis yang berkelanjutan. Komite Penasehat Pemangku Kepentingan Independen juga diperkenalkan untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Pada Juni 2015, Grup APRIL mengembangkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sesuai dengan masukan dari SAC dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Grup APRIL juga memperkuat upaya perlindungan hutan dan komitmen konservasi. Termasuk penghapusan deforestasi dari rantai suplai dan penambahan aspek penilaian terhadap Persediaan Karbon yang Tinggi (High Carbon Stock/HCS). Pada prinsipnya, sejak beroperasi Grup APRIL telah bekerja untuk menciptakan pasokan kayu yang berasal sepenuhnya dari hutan tanaman. Mereka terus berupaya memastikan bahwa melestarikan daerah sensitif dari hutan, mengoptimalkan penggunaan lahan dalam konsesi, dan memberdayakan masyarakat lokal. Ini semua dilakukan secara sukarela berdasarkan konsep Nilai Konservasi Tinggi (NKT) sejak 2005. Penilaian ini mengidentifikasi area yang akan disisihkan untuk konservasi dan perlindungan. Mereka juga mengidentifikasi area nonkonservasi untuk perkebunan perusahaan, area perkebunan masyarakat yang dapat digunakan masyarakat secara terus menerus, dan daerah untuk pembangunan infrastruktur. Dari 1 juta hektare lahan, Grup APRIL mengelola 480.000 hektar yang digunakan untuk perkebunan. Sebanyak 51 persen sisanya disisihkan untuk konservasi, lahan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Komitmen tersebut tertuang secara rinci dalam Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Rencana pengelolaan penggunaan lahan milik Grup APRIL untuk konsesi yang dimilikinya secara langsung memenuhi semua kriteria penggunaan lahan dan persyaratan delineasi (petunjuk batasan yang tepat). Hal ini ditetapkan dalam peraturan kehutanan oleh Pemerintah Indonesia.