Fungsi Komando Armada Republik Indonesia, Satuan Baru yang Dibentuk TNI AL
RIAU24.COM - Markas Besar (Mabes) TNI mempunyai satuan atau organisasi baru bernama Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI).
Pembentukan Koarmada sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI. Selain itu, Koarmada RI dibentuk dengan dasar Peraturan Panglima Nomor 23 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Nomor 3 Tahun 2022.
Bila merujuk kepada Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Koarmada RI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima TNI. Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, semula satuan baru itu akan diberi nama Komando Armada Besar. Namun, ketika Perpres 66/2019 terbit, satuan baru itu diberi nama Komando Armada RI.
Pembentukan ini juga sejalan dengan keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang baru saja menunjuk Laksamana Madya Agung Prasetiawan menjadi Panglima Koarmada RI.
Penunjukkan ini juga sekaligus mencatatkan nama Agung sebagai Panglima Koarmada RI pertama dalam sejarah susunan organisasi TNI, khususnya untuk matra laut.
Lalu, mengapa TNI AL merasa perlu untuk memiliki satuan baru?
Komando Armada RI yang baru diresmikan berfungsi menghadapi tantangan dan ancaman di perairan Indonesia, termasuk Laut China Selatan. Koarmada sangat dibutuhkan karena ada beberapa wilayah yang masuk 'trouble spot'. Beberapa wilayah itu yakni Laut Natuna, Selat Malaka, Selat Singapura, dan perbatasan dengan India.
Hal lain yang kerap menjadi perhatian pemerintah yakni sikap China yang makin asertif dan berani untuk bolak-balik ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna. Bahkan, China meminta agar pengeboran minyak di area tersebut disetop.
Sementara, Agung Prasetiawan akan bekerja dan membawahi Pangkoarmada I, II dan III. Selain itu, ia juga bertanggung jawab terhadap Dankoopskasel (satuan kapal selam), Dankoppeba, Dankolat, Dansatud, Dansatmar, hingga Dandenintel.
Tiga komando armada masing-masing dipimpin individu yang memiliki pangkat laksamana muda atau bintang dua.
Sebagai informasi, Komando Armada I berkedudukan di Jakarta dengan wilayah operasional komando di Perairan Barat Indonesia yang terbentang dari Utara ke Selatan yang ditandai garis imajiner yang membelah Kalimantan Bagian Barat hingga Cirebon.
Lalu, Komando Armada II berkedudukan di Surabaya dengan wilayah operasional meliputi Perairan Bagian Tengah Indonesia yang ditandai oleh garis imajiner berbatasan dengan wilayah kerja Koarmada I di sebelah barat dan garis imajiner yang terbentang dari Utara ke Selatan di ALKI III.
Sedangkan Komando Armada III berkedudukan di Sorong dengan wilayah operasional komando di Perairan Timur Indonesia yang sebelah baratnya ditandai garis imajiner yang berbatasan dengan wilayah kerja Koarmada II di ALKI III.