Diduga Diskriminasi Pekerja Kulit Hitam, Tesla Digugat Ribuan Karyawannya
RIAU24.COM - Departemen Ketenagakerjaan dan Perumahan California pada Kamis (10/2) mengajukan gugatan hak-hak sipil atas nama ribuan pekerja kulit hitam terhadap Tesla, perusahaan senilai $1 triliun yang didirikan oleh Elon Musk.
zxc1
Gugatan itu menuduh Tesla menjadikan pekerja kulit hitam sebagai penghinaan, grafiti rasis, dan pemisahan rasial.
"Setelah menerima ratusan keluhan dari pekerja dan
penyelidikan hampir tiga tahun, (departemen) menemukan bukti bahwa Tesla mengoperasikan tempat kerja yang dipisahkan secara rasial di mana pekerja kulit hitam menjadi sasaran cercaan rasial dan didiskriminasi dalam tugas pekerjaan, disiplin, gaji, dan promosi," kata Direktur departemen Kevin Kish, dalam sebuah pernyataan.
zxc2
"Tesla menentang segala bentuk diskriminasi dan pelecehan dan memiliki tim Hubungan Karyawan khusus yang menanggapi dan menyelidiki semua keluhan," tanggap Tesla itu dalam sebuah unggahan di blognya.
Didirikan di Palo Alto, California, pada 2003, Tesla mempekerjakan lebih dari 36.200 pekerja langsung di California, serta ribuan pekerja kontrak,
Gugatan tersebut menyatakan bahwa pekerja kulit hitam mulai mengeluh pada awal 2012. Namun, Tesla mengabaikan keluhan dari pekerja kulit hitam tentang pelecehan rasial selama hampir satu dekade.