Sembilan DPC Layangkan Mosi Tak Percaya Pada Ketua Partai Ummat Pekanbaru
RIAU24.COM - Sembilan DPC Partai Ummat kota Pekanbaru melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru Arwen ST.SH. MH.
Mereka mendesak Ketua DPW Partai Ummat Riau Fauzi Kadir untuk melengserkan Arwen dari kursi ketua DPD partai Ummat Pekanbaru.
Ketua DPC Partai Ummat Sukajadi Abdul Haris, perwakilan DPC yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Arwen mengungkapkan sejumlah alasan yang melatarbelakangi sikap pengurus cabang tersebut.
"Ada 6 poin alasan kami mengajukan mosi tidak percaya pada ketua DPD Pekanbaru, Arwen,"kata Haris membuka pernyataan sikap mosi tidak percaya saat jumpa pers dengan awak media. Minggu (13/2/2022).
Pertama, katanya mengenai gejolak pengunduran Sekretaris dan Bendahara DPD partai Ummat Pekanbaru. Yang mana kader mlihat Arwen bukan tipe kepemimpinan yang merangkul, karna untuk partai baru ini diperlukan seorang pemimpin yang merangkul.
"Kedua Arwen kami lihat tidak bertanggungjawab. Berdasarkan informasi dari Ketua Majlis Pengawas Partai Daerah (MPPD), Arwen akan menyanggupi seluruh keperluan Partai apabila dia dijadikan sebagai Ketua. Ternyata nol besar,"katanya.