Menu

Tak Ada Jeranya, Bandar Sabu Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 25 Feb 2022, 01:02
Tersangka AH
Tersangka AH

RIAU24.COM -BENGKALIS - Di Kabupaten Bengkalis Riau, pelaku narkoba sepertinya terus meningkat. Pasalnya baru mamasuki bulan kedua tahun 2022 Satnarkoba Polres Bengkalis sudah meringkus hampir lebih kurang 10 orang pelaku narkotika Jenis sabu.

Padahal seringnya Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba bukannya tambah berkurang, melainkan semakin bertambah meningkat.

Kali ini, Satnarkoba kembali meringkus AH (42) warga kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Bersama tersangka AH Satnarkoba berhasil menyita sebanyak 20,46 gram sabu, Jumat 18 Februari 2022 lalu.

Tersangka AH (42) diringkus dirumahnya dijalan Setiabudi Gang Sejahtera Kulim KM 12 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 17  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.46 gram  satu unit timbangan digital, satu unit hp dan dua bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong," ungkap Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Jumat 25 Feb 2022.

Menurut Toni Armando, berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Air kulim Kecamatan Bathin solapan.

Mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat tersangka AH berhasil diringkus yang saat itu sedang berada didalam rumahnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan BB dikamar tersangka sebanyak 17 bungkus plastik pack berisi sabu, timbangan digigal dan barang bukti lainnya.

"Tersangka mengakui bahwa sabu yang disita dari seseorang yang tidak dikenalinya dimana berprofesi sebagai supir tangki. Diterima di kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis. Tersangka juga sebagai bandar sabu, tersangka juga positif metafetamine," pungkasnya.