Pria yang Bunuh Putri Diplomat Pakistan karena Lamarannya Ditolak Dijatuhi Hukuman Mati
"Kasus ini untuk semua putri Pakistan," kata ayah korban, mantan duta besar Pakistan Shaukat Ali Mukadam.
zxc2
"Masyarakat dan media datang ke pihak kami, seluruh bangsa dan dunia berada di pihak kami," tambahnya.
zxc2
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Menurut ayah korban, Jaffer bersenjatakan benda tajam membunuh dan memenggal kepala putrinya pada 20 Juli 2021.