Menu

Lagi,,,Akibat Wajah Tak Sesuai Aplikasi MiChat, Remaja Ini Diperas di Wisma SMR

Khairul Amri 25 Feb 2022, 17:48
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

"Jadi menurut kesaksian Korban, iya memberikan uang senilai 200.000,-(Dua Ratus Ribu) yang ada di dompetnya dan Handphone miliknya sebagai jaminan untuk agar korban melunasi sisa 300.000,-(Tiga Ratus Ribu) yang diminta oleh pelaku,"Ungkap Kapolsek Tampan

zxc2

"Saat Korban keluar dari Kamar Hotel ingin mengambil uang sisa ke ATM, Korban melihat 3 (Tiga) tersangka lainnya inisial JM (19), RMF (17) dan AI (33) berada didepan kamar Hotel sembari tersangka JM (19) memainkan sebilah pisau lipat seolah memperlihatkan sedang menggertak korban,"Sambungnya

Atas kejadian yang dialaminya, Korban langsung berfikir untuk tidak kembali kesana karena takut akan banyak permintaan lainnya lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

"Mendapat laporan dari Korban, Tim Opsnal langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan sekira pukul 10:00 WIB berhasil mengamankan 4 (Empat) tersangka yang sedang berada di Kamar Hotel 201 Wisma SMR dan setelah dilakukan pengecekan Urine 4 tersangka Positif menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina,,"Ungkapnya.

"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit HP Merk XIAOMI REDMI 5 Plus warna Hitam, 1 (Satu) Unit HP Merk IPHON 6 S warna Putih, 1 (Satu) Unit HP Merk XIAOMI REDMI 4A warna Silver, 1 (Satu) Unit HP Merk VIVO 1816 warna Biru, 1 (satu) Bilah Pisau Lipat, Uang Tunai Rp. 200.000, 3 (tiga) buah Bonk, pipet kaca, pipet plastic serta mancis (Alat Hisap narkotika jenis Shabu) dan Plastik klip warna bening sisa pembungkus narkotika jenis shabu-shabu,"Tutup Kapolsek Kompol I Komang.

Halaman: 123Lihat Semua