Menu

Lagi,,,Akibat Wajah Tak Sesuai Aplikasi MiChat, Remaja Ini Diperas di Wisma SMR

Khairul Amri 25 Feb 2022, 17:48
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di taksir sebesar Rp. 1.650.000 (Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Atas perbuatannya kini ke 4 (Empat) tersangka akan dijerat Hukuman dengan Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 127 UU RI No 35 Th 2009.

Halaman: 23Lihat Semua