Menu

Operasi Lancang Kuning Selama 14 Hari, Berikut Sasaran dan Tindakan Yang Akan Diberikan Pelanggar

Dahari 2 Mar 2022, 09:57
Apel Ops Lancang Kuning dipimpin AKP Hairul Hudayar Kasatlantas Polres Bengkalis
Apel Ops Lancang Kuning dipimpin AKP Hairul Hudayar Kasatlantas Polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pihak kepolisian resort Polres Bengkalis menggelar apel gelar pasukan Operasi lancang kuning Tahun 2022. Operasi lancang kuning ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 mendatang. 

Operasi Keselamatan kali ini melibatkan TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya yang ikut serta dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko disampaikan Kasatlantas AKP Hairul Hidayat menyebutkan bahwa sesuai intruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan bahwa operasi digelar diseluruh wilayah Polda Riau dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diutarakan Hairul Hidayat, Operasi Keselamatan ini melakukan penindakan hukum dengan mengedepan kegiatan preemtif, preventif, persuasif, humanis. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita bertindak sesuai arahan dari pimpinan dengan tujuan memberikan keselamatan bagi pengendara, kita akan berikan teguran dan tindakan penilangan seandainya ada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti melawan arus dan tidak memakai helm,"ungkap Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat, Selasa 1 Maret 2022 kemarin.

Selain pelanggaran tersebut juga akan menindak bagi pengendara melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya, tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan yang sedang bermain HP dan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Halaman: 12Lihat Semua