Operasi Lancang Kuning Selama 14 Hari, Berikut Sasaran dan Tindakan Yang Akan Diberikan Pelanggar
"Tujuan kita dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan penyebaran Covid-19, sedangkan yang menjadi sasaran operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalulintas serta penyebaran Covid-19,"ujarnya
AKP Hairul juga menyebutkan karena saat ini dalam situasi covid-19 seluruh tim yang terlibat dalam ops lancang kuning ini akan membantu mengecek pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mengecek apakah sudah di vaksin atau belum, maka kita melibatkan tim Dinkes untuk melakukan vaksin bagi warga yang layak untuk divaksin.
"Saya juga mengajak masyarakat ayo patuhi aturan berlalulintas dan patuhi protokol kesehatan karena pandemi covid-19 masih belum usai,"pungkasnya.