Komisi III DPRD Bengkalis Kunker ke Direktorat Jendral IKM di Jakarta
RIAU24.COM -BENGKALIS - Fokus mengenai arah kebijakan untuk bantuan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) Pimpinan dan Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Direktorat Jendral Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian RI Jakarta beberapa waktu lalu.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III H. Adri didampingi anggota serta Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Zulpan ini diterima langsung Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka RI, Ir. Reni yanita M. Si beserta staf. Pertemuan dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua Komisi III H. Adri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka dalam rangka jemput bola bagaimana pengembangan IKM bisa diterapkan di daerah Bengkalis, dengan harapan kedepannya apa yang dilakukan dapat membawa berkah untuk Kabupaten Bengkalis.
Pada Tahun 2021 sudah menggelar FGD di Kabupaten Bengkalis dengan menghadirkan PT. Indah Kiat dan PT. RAPP, dan diketahui bahwa potensi terbesar di Kabupaten Bengkalis adalah IKM. Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan menjadi sarana dalam upaya untuk mengolah potensi yang ada terutama daratan dengan pengolahan ubi kayu menjadi tepung tapioka dari dua perusahaan besar yang masing-masing mencapai 3000 ton per bulan.
"Sebelumnya di daerah kami pernah digalakkan masyarakatnya untuk tanam ubi tetapi begitu ubinya siap panen industrinya tidak ada, kedepan dari hasil FGD dari dua perusahaan besar tersebut di bawah kerjasama pemerintah daerah membangun industri kecil dari 155 desa dan kelurahan yang masing-masing bisa menghasilkan 1 ton, namun saat ini terbentur dari segi bantuan teknis peralatan industrinya, dengan kedatangan kami ke Dirjen IKMA, berharap dapat membantu Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkannya," ungkap H. Adri
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka, Ir. Reni yanita M. Si menjelaskan perlunya koordinasi pemerintah daerah ke pemerintah pusat, saling bersinergi antara kantor pusat dengan dinas perindustrian yang ada di provinsi maupun kabupaten kota.