PBNU Buka Suara Soal Wacana Tunda Pemilu 2024
RIAU24.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara soal wacana penundaan pemilu 2024.
Katanya, PBNU menyerahkan semuanya kepada yang berwenang seperti Pemerintah, DPR, MPR dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa, 15 Maret 2022.
"PBNU akan menerima apapun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang," sebutnya.
Meskipun menyerahkan semuanya ke pemerintah, dia mengaku tak berpangku tangan. PBNU siap menjembatani dialog soal polemik yang kini kian meluas.
"Mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan. Tapi yang memutuskan kan bukan kita. Kita persilakan kepada yang berwenang untuk itu, silakan," sebutnya.
Menurutnya, perubahan jadwal pemilu hanya bisa dilakukan lewat amendemen UUD 1945 oleh MPR. Pasal yang mengatur jadwal pemilu juga perlu diubah.
"Jika tidak lewat amendemen, sama saja melanggar konstitusi," jelasnya.
Apabila ada perubahan, PBNU akan mengikuti hasilnya jika memang akan ada amendemen UUD 1945.