Gaya Bicara Doni Salmanan saat Sampaikan Permintaan Tuai Sorotan Netizen: Lantang Banget, Seperti Pembicara Seminar
RIAU24.COM - Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option via aplikasi Qoutex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan secara perdana memberikan pernyataan setelah resmi ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 9 Maret 2022 lalu.
Doni Salmanan meminta maaf kepada seluruh korbanya. Permintaan maafnya tersebut disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Tak hanya meminta maaf, Doni Salmanan juga berharap hukuman yang nantinya dapat diringankan.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya. Saya juga memohon agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni Salmanan, dikutip dari unggahan Instagram @lambe_turah, Selasa (16/3).
Sambil mengenakan baju tahanan, Doni Salmanan juga berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati mengenai trading ilegal.
Di sisi lain, gaya berbicara Doni Salmanan justru mendapatkan sorotan dari netizen. Merkeka menilai suami Dinan Fajrina ini tidak terlihat menyesal meski sudah membuat korbannya rugi.