Gaya Bicara Doni Salmanan saat Sampaikan Permintaan Tuai Sorotan Netizen: Lantang Banget, Seperti Pembicara Seminar
RIAU24.COM - Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option via aplikasi Qoutex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan secara perdana memberikan pernyataan setelah resmi ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 9 Maret 2022 lalu.
Doni Salmanan meminta maaf kepada seluruh korbanya. Permintaan maafnya tersebut disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Tak hanya meminta maaf, Doni Salmanan juga berharap hukuman yang nantinya dapat diringankan.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya. Saya juga memohon agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni Salmanan, dikutip dari unggahan Instagram @lambe_turah, Selasa (16/3).
Sambil mengenakan baju tahanan, Doni Salmanan juga berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati mengenai trading ilegal.
Di sisi lain, gaya berbicara Doni Salmanan justru mendapatkan sorotan dari netizen. Merkeka menilai suami Dinan Fajrina ini tidak terlihat menyesal meski sudah membuat korbannya rugi.
"Ngomongnya lantang bgt, pantesan jadi marketing trading," ungkap @mayadw***
"ngmngnya kaya bukan Tersangka. ngmngnya lancar beut tak ada rintangan seperti Speakers atau Pembicara dalam seminar," ungkap @fivergirl***
"minta maaf nya kayak gaada rasa sedih dan menyesal wkwkwk," ungkap @pirrrla***
Seperti diketahui, Doni saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tidak berhenti menetapkan Doni sebagai tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Secara total ada 97 item milik Doni yang sudah disita penyidik. Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan nilai aset sementara yang telah disita sekitar Rp 64 miliar.