Menu

Siapa Bilang Indonesia Tak Pernah Tunda Pemilu, Ini Buktinya

Azhar 16 Mar 2022, 21:50
Partai politik tahun 1973. Sumber: Kompas.com
Partai politik tahun 1973. Sumber: Kompas.com

RIAU24.COM -  Sejarawan sekaligus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Asvi Warman Adam membenarkan jika Pemerintah Indonesia pernah menunda pelaksanaan pemilu.

Menunda jalannya pesta demokrasi dilakukan di awal masa Orde Baru pemerintahan Soeharto pada 1968 dikutip dari detik.com.

Alhasil, pemilu untuk memilih anggota DPR serta DPRD molor hingga empat tahun dari waktu yang ditetapkan MPRS, tepatnya pada 5 Juli 1971.

"Kan dia (Soeharto) baru jadi presiden penuh pada Maret 1968. Sebelumnya, tahun 1967, itu penjabat presiden (didapuk oleh MPRS). Sedangkan untuk menyelenggarakan pemilu bulan Juli, hanya beberapa bulan dari Maret, dia merasa tidak siap. Jadi makanya diundur sampai tahun 1971," ujarnya.

Sebelum pemilu ditunda, Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) telah membuat ketetapan pada 5 Juli 1966.

Isi Pasal 1 Ketetapan MPRS Nomor XI/MPRS/1966 itu: Pemilihan umum yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia diselenggarakan dengan pungutan suara selambat-lambatnya pada tanggal 5 Juli 1968.

Halaman: 12Lihat Semua