Australia dan Belanda Menggugat Rusia Atas Jatuhnya Penerbangan MH17 Pada 2014
RIAU24.COM - Australia dan Belanda sekarang menggugat Rusia atas penerbangan Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh oleh rudal pada tahun 2014 di Ukraina timur oleh separatis yang didukung Rusia. Kedua pemerintah percaya bahwa Rusia bertanggung jawab atas tragedi itu dan telah melanggar undang-undang penerbangan internasional.
zxc1
Berdasarkan laporan Axios , Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, juga mengkritik pihak berwenang Rusia karena tidak mengakui peran mereka dalam menjatuhkan pesawat.
zxc2
“Penolakan Federasi Rusia untuk bertanggung jawab atas perannya dalam jatuhnya penerbangan MH17 tidak dapat diterima dan Pemerintah Australia selalu mengatakan bahwa itu tidak akan mengecualikan opsi hukum apa pun dalam mengejar keadilan kami. Meskipun kami tidak dapat menghilangkan kesedihan mereka yang orang-orang terkasihnya meninggal sebagai akibat dari tindakan Rusia, Pemerintah Australia akan mengejar setiap jalan yang tersedia untuk memastikan Rusia bertanggung jawab sehingga tindakan mengerikan ini tidak akan pernah terjadi lagi,” katanya.
Ada 38 warga Australia dalam penerbangan MH17. Australia dan Belanda telah mengajukan kasus hukum ke Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sementara Belanda juga menggugat Rusia di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.