Menu

Klaim Keberhasilan Pilkada 2020 Dicibir Wakil Rakyat, Kenapa?

Azhar 19 Mar 2022, 07:50
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi mengomentari perihal perdebatan wacana penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, wacana yang dilemparkan beberapa elite politik itu seharusnya sudah berkahir dikutip dari suara.com, Sabtu, 19 Maret 2022.

Perkara itu karena sudah ada penetapan jadwal pemilu yakni pada 14 Februari 2024 oleh Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sekarang, DPR dan Pemerintah sudah sepakat bahwa Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 dilakukan pada 27 November 2024," jelasnya.

"Seharusnya, tidak ada lagi isu atau polemik yang menjadi hingar bingar di tengah masyarakat tentang penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena secara konstitusi sudah ada penetapan tanggal, bahkan telah disepakati Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI," sebutnya.

Menurutnya segenap bangsa Indonesia menjelang Pemilu 2024 harus menyerukan ajakan untuk berkontestasi secara baik.

Alhasil, ketika sejumlah pihak ingin menunda Pemilu 2024 dengan alasan pandemi menurutnya tidak sesuai dengan klaim keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada 2020.