Tragis, Usai Diperkosa Ayah Kandungnya, Bocah 8 Tahun Ini Kejang-kejang Hingga Akhirnya Tewas
RIAU24.COM - Seorang ayah di Kecamatan Genuk Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap karena memperkosa anaknya hingga tewas. Pelaku berinisial WD (41) warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk Kota Semarang. Sementara korbannya seorang anak perempuan berinisial NPK (8), anak kandung WD.
Menurut informasi dari Polda Jateng, pelaku sudah cerai dengan ibu korban. Namun, mantan istri korban membolehkan putrinya untuk berkomunikasi dengan ayahnya.
Dilansir dari VOI, WD ditangkap Tim Reskrim Polrestabes Semarang di tempat kosnya di Jalan Kyai Sakir, Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, pelaku memperkosa anaknya sebanyak tiga kali sejak Februari 2022 lalu.
"Saat pertama kali kejadian sekitar 3 minggu lalu, korban ada di kamar pelaku bersama kakaknya. Ketika sudah malam hari, pelaku mengantar pulang anak pelaku yang bernisial DI, sedangkan NPK ikut balik lagi ke kosan dan tidur bersama ayahnya (pelaku). Saat itulah pelaku melakukan perbuatan cabulnya," terang Dwi Perbawa, dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Maret.
Saat itu juga, kata Dwi , korban berteriak kesakitan. Pelaku kemudian menenangkan anaknya untuk tidur.