Saksi Kasus Cabul Satpol PP Diperiksa, Pemandu Lagu Jalani Visum
RIAU24.COM - Polrestabes Surabaya menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan oleh anggota Satpol PP Surabaya kepada pemandu lagu karaoke.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut penyelidikan sudah dilakukan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Mirzal menyebut saat ini juga sedang meminta keterangan dari pelapor dan memeriksa beberapa orang saksi yang berada di tempat kejadian.
Pelapor pun sudah menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara untuk dijadikan bukti kuat.
Sebelumnya seorang anggota Satpol PP Surabaya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan kepada seorang wanita pemandu lagu karaoke di salah satu tempat karaoke Surabaya.
Laporan dilayangkan oleh kakak korban, bernama Sukarjo, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sukarjo menyatakan, pencabulan dan pemerkosaan dilakukan ketika korban menginap di lokasi kerjanya di Kalirungkut Surabaya, ketika itu adiknya sedang mabuk berat karena minum minuman keras.
Kemudian pelaku yang juga sedang mabuk mendatangi korban dan melakukan perbuatan pencabulan dan pemerkosaan kepada adiknya.
Korban merasa ada yang aneh dengan tubuhnya ketika ia sudah sadar, ia pun memeriksa CCTV di ruangan tempatnya menginap dan kaget ternyata Satpol PP tersebut telah memperkosanya.
Dalam rekaman CCTV, terbukti pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali.
Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijianto pun membetulkan kejadian tersebut, pelaku ialah seorang Satpol PP yang bertugas di Semampir Surabaya.
zxc3
Menurutnya, saat ini pelaku sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan akan menyerahkan kasus sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai pelaku cabul diperiksa ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka