Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas di Siak, Pemkab Siak Gelar Rapat Sinkronisasi Bersama Forkompinda
RIAU24.COM - Bupati Siak, Alfedri meminta Tim Penertiban dan Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi bersama Camat dan Upika melaksanakan monitoring dan pengawasan kamtibmas dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Hal itu disampaikan bupati saat memimpin pelaksanaan Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bersama Forkompinda di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak Sri Indrapura.
Beberapa hal penting dibahas dalam rapat ini, diantaranya Persiapan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, antisipasi potensi gangguan kamtibas dan persiapan antisipasi karhutla di Kabupaten Siak.
Dalam arahannya, Bupati Alfedri menekankan hal-hal yang perlu dilakukan dalam mendukung pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan, diantaranya melakukan pembatasan jam operasional warnet, penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang, serta tempat/lokasi yang berpotensi terjadi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan gangguan social lainnya.
"Tolong para camat segera menyampaikan surat edaran himbauan ini, sekaligus menindaklanjutinya bersama Upika dilapangan supaya tempat-tempat hiburan ini selama Bulan Ramadhan tidak dibuka, bila perlu aktifkan siskamling dan ronda di masing-masing kampung dan kelurahan" sebutnya.
Alfedri juga meminta dinas terkait melakukan pengaturan lokasi pasar beduk tahun ini, dikarenakan meskipun kasus infeksi Covid-19 sudah mulai melandai, namun tetap berpotensi melonjak kembali.