Menu

Tepis Isu Hoax, Wabup Husni Sebut Pemkab Siak Komitmen Angkat Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK

Lina 16 Jan 2025, 11:47
Tepis Isu Hoax, Wabup Husni Sebut Pemkab Siak Komitmen Angkat Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK
Tepis Isu Hoax, Wabup Husni Sebut Pemkab Siak Komitmen Angkat Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK

RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan untuk terus memperjuangkan tenaga honorer agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam upaya menepis isu pemberhentian massal tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut Husni Merza, Pemkab Siak secara bertahap tengah memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer non-ASN menjadi ASN PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah. 

“Pak Bupati Alfedri terus memperjuangkan bagaimana tenaga honorer secara bertahap diangkat menjadi ASN PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan kita,” ujar Husni, di Siak Sri Indrapura, Kamis (16/01/2024).

Menurut Husni, Langkah ini dilakukan sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang merupakan pembaruan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Kabupaten Siak berpedoman pada regulasi kebutuhan organisasi dan keuangan daerah.

Halaman: 12Lihat Semua