Suparman Kritisi Kepemimpinan Syamsuar di Golkar Riau, Tuding Langgar AD/ART
RIAU24.COM - Kader senior Partai Golkar Riau, Suparman, mengkritik keras kepemimpinan Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar, yang dinilai melanggar AD/ART partai dengan melakukan tiga kali perubahan susunan pengurus selama menjabat.
Suparman menyebut Syamsuar telah melakukan tiga kali perubahan struktur kepengurusan, yakni melalui SK Nomor: 21/DPP/Golkar/V/2020, SK Nomor: 866/DPP/Golkar/VII/2024, dan SK Nomor: 48/DPP/Golkar/I/2025. Padahal, menurut AD/ART Golkar, perubahan hanya dapat dilakukan dua kali, yaitu saat Musda dan melalui rapat pleno diperluas yang melibatkan seluruh pengurus DPD II.
"Tiga kali perubahan ini melanggar AD/ART, dua di antaranya dilakukan pada tahun 2024. Seharusnya perubahan hanya dilakukan dua kali dengan mekanisme rapat pleno diperluas, yang tidak dilakukan oleh Syamsuar," ujar Suparman, mengutip dari cakaplah. Rabu (15/1/2025).
Ia juga mempertanyakan keputusan Syamsuar mengganti Sekretaris DPD I dari Indra Gunawan Eet ke Parisman Ihwan tanpa mekanisme yang jelas. Menurutnya, posisi Wakil Ketua DPRD Riau seharusnya diisi oleh Sekretaris DPD I, bukan anggota lain.
Selain itu, Suparman menyoroti keabsahan kepengurusan Golkar Riau di bawah Syamsuar. Menurutnya, Musda Provinsi seharusnya dilaksanakan selambat-lambatnya tiga bulan setelah Munas pada 21 Agustus 2024, namun hingga kini belum dilakukan.
"Seharusnya Musda sudah digelar pada 21 November 2024. Maka, kepengurusan saat ini perlu dipertanyakan keabsahannya," tegas Suparman.