Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, KPU Riau Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Sesuai Jadwal
RIAU24.COM - Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nahrawi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penundaan pelantikan kepala daerah di provinsi tersebut. Dengan demikian, KPU Riau akan tetap melaksanakan pelantikan kepala daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2024.
Nahrawi menjelaskan, pelantikan bupati dijadwalkan pada 10 Februari 2025, sementara untuk pelantikan gubernur akan berlangsung pada 7 Februari 2025. "Kami akan tetap berpedoman pada peraturan yang ada sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat mengenai perubahan jadwal," ujar Nahrawi. Senin 13 Januari 2025.
Sebelumnya, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Komisi II DPR RI mengusulkan penundaan pelantikan kepala daerah secara serentak hingga 15 Maret 2025. Namun, hingga kini, belum ada landasan hukum yang jelas mengenai penundaan tersebut.
Nahrawi menghimbau masyarakat untuk tetap sabar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait perubahan jadwal pelantikan jika ada. "Kami berharap agar publik tetap tenang dan menunggu keputusan final yang akan diumumkan pemerintah," pungkasnya.