Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Siak
RIAU24.COM - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di wilayah Polres Siak dan jajarannya, Selasa (05/04/2022 ).
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mihamad S.I.K. dengan tiga anggota tim yaitu Pembina Dwi Irawati, S.S., Penata Verawati, SE dan Penda Tk.I Nailatalmuna N.A.M.Ec.Dev yang didampingi oleh Kabag Strajemen Birorena Polda Riau AKBP Osva dan tim.
Tim penelitian diterima oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahafiyanto,S.I.K, MH.
Maksud dan tujuan dari Penelitian puslitbang polri ke Kesatuan Kewilayahan adalah untuk memperoleh data dan fakta kemudian menganalisis data dan fakta tersebut serta untuk memperileh saran dan masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di 5 (lima) fungsi operasional kepolisian yaitu fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.
Penelitian yang dilakukan ini menggunakan Metode MIx Metod yakni perpaduan antara penelitian kuantitatif yaitu penelitian dengan menggunakan link survey dan penelitian kualitatif dengan melaksanakan kegiatan FGD dan wawancara mendalan dengan para rrsponden baik dari internal maupun eksternal kepolisian.
Adapun target responden yang mengisi link survey dari masing masing fungsi minimal 30 responden sehingga target minimal untuk tiap tiap satker polres adalah 150 responden, diluar Anggota/ASN lingkungan Polri.
Khusus untuk Fungsi Reskrim respondennya adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara.
Kegiatan dibuka oleh Kapolres AKBP Gunar selanjutnya arahan dari Ketua tim penelitian Kombes Pol. Saefuddin mohamad, S.I.K. menjelaskan tentang maksud dantujuan serta teknis penelitian yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya kegiatan tim dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun Terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta terkait pelaksanaan Pelayanan kepolisian kepada masayarakat dengan harapan adanya masukan dan saran yang positif untuk meningkatkan kinerja polri dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat di kemudian hari.(Lin)