Beberkan Masalah Rumah Tangganya di Media Sosial, Mawar AFI Terancam Dipenjara dan Kehilangan Hak Asuh Anak
RIAU24.COM - Proses perceraian penyanyi Mawar 'AFI' dengan mantan suaminya, Steno Ricardo memang sudah selesai.
Namun waktu lalu, Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung.
Diketahui, Mawar dilaporkan karena curhatannya di sosial media yang menyebut bahwa kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.
Dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi, Rabu (6/4), kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin menguraikan permasalahan kliennya.
"Beberapa waktu yang lalu, klien kami saudara Mawar membuat postingan di media sosialnya. Dia menceritakan tentang apa yang dia rasakan dan apa yang dia ketahui tentang proses cerainya dengan mantan suaminya yang dulu," tuturnya.
Zakir Rasyidin kemudian kembali melanjutkan penjelasannya.