Kerja Sama dengan BAZNAS, bank bjb Mudahkan Masyarakat Tunaikan ZIS
RIAU24.COM - JAKARTA - bank bjb bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Jasa Layanan Perbankan untuk Penguatan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS), yang ditandatangani oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi serta Ketua BAZNAS Prof. DR. KH. Noor Achmad, M.A. Turut hadir mennyaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran pada Kamis (7/4) di kantor Pusat BAZNAS. Kerjasama tersebut diwujudkan sebagai komitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi ekonomi umat.
Sebagai informasi, berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat di Indonesia, sebesar Rp327,6 triliun. Besar potensi tersebut dirinci berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp19,9 triliun, zakat peternakan Rp19,51 triliun, zakat uang Rp58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp144,5 triliun. Karena itu, zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin.
zxc1
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk saling memberikan manfaat antar lembaga yang kemudian diharapkan berlanjut dengan berbagai kerja sama lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kesepahaman ini juga untuk meningkatkan digitalisasi keuangan melalui lmplementasi berbagai layanan pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) mengunnakan DigiCash bank bjb, untuk semakin memudahkan masyarakat dalam berbagi kebaikan melalui infaq maupun shadaqah.
"Pembayaran ZIS melalui QRIS menggunakan platform DIGI atau DigiCash bank bjb, merupakan salah satu langkah bank bjb untuk terus menerus mengenalkan model pembayaran cashless yang senantiasa didorong perusahaan," ucap Yuddy.