Menu

Luqman Hakim Dicopot dari Ketua Komisi II DPR, Ada Apa?

Azhar 13 Apr 2022, 07:02
Luqman Hakim. Sumber: Internet
Luqman Hakim. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menugaskan Yanuar Prihatin sebagai pengganti Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.

Luqman sendiri akan dirotasi ke Komisi IX DPR sebagai anggota dikutip dari okezone.com, Rabu, 13 April 2022.

Menurut Luqman keputusan fraksi ini sudah ia terima melalui dua surat resmi per tanggal 12 April 2022 kemarin.

"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," sebutnya.

"Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh Senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si.," ujarnya.

Sebagai kader PKB, dirinya selalu siap ditugaskan dimanapun. Bahkan, ia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberinya kesempatan memperoleh pengalaman baru.

Halaman: 12Lihat Semua