Keluar dari Peradi, Hotman Paris Unggah Potret Kehidupan Mewah Otto Hasibuan: Sahabat Sana Gaya Juga Rupanya?
Faktanya, setiap advokat yang lahir maka wajib tergabung dengan PERADI. Jika tidak, maka advokat tersebut melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia.
Di tengah polemik itu, Hotman Paris mengunggah beberapa foto Otto Hasibuan yang ikut memamerkan kekayaannya. Foto Otto Hasibuan yang bergaya hidup mewah itu diunggah Hotman Paris di akun Instagram pribadinya.
Melalui keterangan foto itu, Hotman Paris memberi sindiran menohok ke Ketum Peradi itu.
"Wah hebat dan kaya Otto hasibuan, Ketua Umum Paradi! Gaya tampilnya mirip Hotman! Bah : sahabat sana gaya juga rupanya?? Mudah mudahan semua pihak sadar bahwa gaya seperti ini bukan pelanggaran kode etik advokat! Sebab kalau ya? Siapa yg kena duluan?," tulis Hotman Paris.