Keluar dari Peradi, Hotman Paris Pilih Gabung Organisasi Advokat Ini: Mari Kita Majukan Harkat dan Taraf Hidup
RIAU24.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku mengundurkan diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia mengungkapkan saat ini telah bergabung dengan organisasi advokat lain yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yaitu Dewan Pengacara Nasional Indonesia.
Dari video yang diunggah dalam Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris tampil bersama Presiden DPN Faizal Hafies. Ia terlihat sedang menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Anggota Advokat (KTPA) dengan logo DPN di dalamnya.
“Mari kita majukan harkat dan taraf hidup Advokat di Dewan Pengacara Nasional Indonesia, salam Dewan Pengacara Nasional Indonesia,” kata Hotman Paris dikutip video tersebut, Sabtu (16/4).
Dari keterangan kartu tersebut, keanggotaan Hotman Paris berlaku hingga 21 Desember 2022 nanti. Tidak ada keterangan kapan tepatnya Hotman Paris bergabung depan DPN.
Mundurnya Hotman Paris juga terungkap dari surat yang diterima Peradi. Namun, Peradi menyebut surat pengunduran diri Hotman Paris masih dalam pertimbangan.
Ketua Peradi Otto Hasibuan mengatakan proses untuk mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris mungkin akan memakan waktu yang cukup lama.
Sebab, Peradi masih ingin meninjau apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan berkomentar terkait pengunduran diri Hotman Paris.