Ini Alasan Megawati Dijuluki Ibu Penegak Konstitusi
RIAU24.COM - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri diberi julukan sebagai Ibu Penegak Konstitusi.
Pemberian gelar ini seperti yang disampaikan laman resmi Instagram Kementerian Setneg @kemensetneg.ri, Jumat, 22 April 2022.
Setidaknya, ada dua hal yang menyebabkan Megawati diberi julukan seperti itu.
Pertama, Megawati tercatat sebagai Presiden wanita pertama di Indonesia sekaligus pencetus berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.