Menu

Ini Alasan Megawati Dijuluki Ibu Penegak Konstitusi

Azhar 22 Apr 2022, 05:56
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Sumber: VOI
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Sumber: VOI

RIAU24.COM -  Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri diberi julukan sebagai Ibu Penegak Konstitusi.

Pemberian gelar ini seperti yang disampaikan laman resmi Instagram Kementerian Setneg @kemensetneg.ri, Jumat, 22 April 2022.

Setidaknya, ada dua hal yang menyebabkan Megawati diberi julukan seperti itu.

Pertama, Megawati tercatat sebagai Presiden wanita pertama di Indonesia sekaligus pencetus berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Kala itu KPK dipimpin oleh seorang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1971, Taufiequrachman Ruki.

Kedua, Megawati sukses menyiapkan sistem pemilu langsung pertama kali alias masyarakat Indonesia dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden, di samping memilih calon anggota legislatif.