Usai Pengacara, PAN 'Pelototi' Ade Armando Biar Sama-sama Dipolisikan
Muannas dilaporkan atas Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor