Menu

Firdaus-Ayat Dinilai Berhasil Benahi Manajemen ASN selama Menjabat

Ogas 20 May 2022, 09:36
Kepala BKPSDM Baharudin
Kepala BKPSDM Baharudin

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Kota Pekanbaru merupakan Ibu Kota Provinsi Riau yang dikenal sebagai pusat perdagangan barang dan jasa. Pekanbaru memiliki luas wilayah 632,3 Km persegi dan memiliki jumlah penduduk kurang lebih 1,1 juta orang jiwa yang terbagi dalam 15 kecamatan dan 83 kelurahan.

Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta memiliki letak wilayah yang sangat strategis menjadi salah satu faktor pendukung pesatnya perkembangan kota. Pembangunan pada sektor pemerintahan juga tidak kalah pentingnya dalam mendukung proses pelaksanaan perkembangan Kota Pekanbaru. Hal ini tentu membutuhkan sumber daya manusia yang andal serta berorientasi dengan perkembangan zaman.

"Saat ini, Pemko Pekanbaru memiliki 7.596 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di 48 organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja bersama-sama dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi Kota Pekanbaru yaitu menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota Smart City yang Madani," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Baharuddin, Rabu (18/5).

Dalam satu dekade kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Firdaus-Ayat Cahyadi), Pemko Pekanbaru sudah mengembangkan beberapa aplikasi. Hal ini guna menunjang pelayanan kepegawaian para ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya kepada masyarakat.

Semua aplikasi ini dikembangkan guna menunjang penerapan Sistem Merit pada Pemko Pekanbaru dengan memanfaatkan satu data kepegawaian untuk seluruh aplikasi. Dalam komitmen pelaksanaan dan penataan ASN Pemko Pekanbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru telah melakukan penataan dan pemenuhan terhadap sub aspek kunci dalam manajemen ASN dalam kurun satu dekade terakhir (tahun 2012-2022) kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Firdaus-Ayat Cahyadi).

Capaian-capaian tersebut tergambar dalam aspek-aspek penyelenggaraan manajemen ASN. Pertama, aspek perencanaan kebutuhan ASN dengan berpedoman pada kebijakan tentang kelas dan nilai jabatan PNS. Kebutuhan ASN dihitung berdasarkan analisa jabatan, analisa beban kerja dan peta jabatan, dengan mempertimbangkan laporan PNS pensiun untuk lima tahun ke depan.

Kedua, aspek pengadaan ASN disusun berdasarkan rencana kebutuhan melalui aplikasi e-Formasi Kota Pekanbaru yang pelaksanaan pengadaannya melalui penerimaan CPNS dan PPPK secara terbuka dan kompetitif. Pengadaan ASN pada Pemko Pekanbaru dilakukan melalui mutasi pindah masuk yang dilakukan secara terbuka dan terjadwal menggunakan aplikasi SI-SMART dan CAT BKPSDM sebagai alat dalam seleksi kompetensi PNS pindah masuk ke Kota Pekanbaru.

Ketiga, aspek pengembangan karier. Pemko Pekanbaru sudah memiliki standar kompetensi jabatan pada seluruh perangkat daerah dan penyediaan profil pegawai pada aplikasi SIMPEG. Selain itu, pengembangan karier ASN telah ditetapkan dalam dokumen Analisa Kebutuhan Diklat (AKD) berdasarkan kompetensi jabatan dan pembangunan Assesment Center yang digunakan untuk pengembangan kompetensi ASN dengan kapasitas 100 PC.

Keempat, aspek promosi dan mutasi. Pemko Pekanbaru sudah memiliki kebijakan (perwako) tentang pola karier serta melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif. Kelima, aspek manajemen kinerja. Pemko Pekanbaru sudah memiliki kebijakan tentang penilaian kinerja pegawai yang terukur, objektif, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, penilaian kinerja dilakukan melalui aplikasi e-SKP dan SINERGI yang dikaitkan dengan tunjangan kinerja pegawai.

Keenam, aspek penggajian. Penghargaan dan disiplin sudah memiliki kebijakan tentang budaya kerja, kode etik, dan kebijakan tentang pembangunan agen perubahan. Dalam layanan penggajian, terutama kenaikan gaji berkala (KGB) PNS, dilakukan secara terpusat dengan aplikasi SIJALA.

Hal yang memungkinkan adalah pegawai mendapatkan kenaikan gaji berkala secara otomatis dan tetap waktu. Pengajuan penghargaan pegawai berupa Satyalancana dilakukan menggunakan aplikasi SITALA. Sedangkan dalam rangka peningkatan disiplin, masuk dan pulang kerja aparatur dilakukan absensi menggunakan kartu smartmadani yang terintegrasi dengan aplikasi SINERGI dengan mengkaitkan kinerja dan disiplin dengan pembayaran tunjangan kinerja.

Ketujuh, aspek perlindungan dan pelayanan memiliki aplikasi layanan kepegawaian berupa data pegawai, layanan cuti, KGB, SKP, kinerja, disiplin, kenaikan pangkat, pensiun dan layanan kepegawaian lainnya dilaksanakan menggunakan aplikasi yang bisa diakses secara real time oleh aparatur Pemko Pekanbaru.

zxc1

Kedelapan, aspek sistem informasi. Pemko Pekanbaru sudah memiliki kebijakan tentang pengelolaan teknologi Informasi Kepegawaian.

Saat ini, terdapat 17 aplikasi layanan kepegawaian yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh ASN Kota Pekanbaru berbasis web base yang bisa diakses dengan menggunakan android secara mobile. Hal ini merupakan bukti nyata terwujudnya visi Kota Pekanbaru sebagai Smart City yang madani.

Dalam kurun waktu kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru terdapat agenda strategis yang dilaksanakan oleh BKPSDM. Pertama, pengadaan ASN baik CPNS maupun PPPK yang dilaksanakan secara nasional setiap tahun yang dimulai pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Kedua, pembangunan Assesment Centre yang berguna untuk pengembangan kompetensi dan pengembangan karir serta mendukung proses manajemen talenta. Agar, sistem merit dapat berjalan dengan baik di Pemko Pekanbaru.
zxc2

Ketiga, mewujudkan Pekanbaru Coorporate University dalam rangka pencapaian Pekanbaru Smart City Madani dengan menitikberatkan pengembangan kompetensi ASN pada pola non klasikal. Keempat, implementasi manajemen talenta pada setiap Perangkat Daerah di Pemko Pekanbaru untuk membangun smart government.

"Adapun beberapa prestasi yang telah dicapai oleh BKPSDM Pekanbaru dalam satu dekade adalah penilaian penerapan sistem merit (Meritokrasi) dengan memperoleh penghargaan Baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2020. Kemudian, nilai indeks profesionalitas PNS Pemko Pekanbaru tertinggi di wilayah kerja BKN Regional XII BKPSDM mendapat penghargaan perangkat daerah Terinovatif pada 2020 dari Wali Kota Pekanbaru. Penilaian penerapan sistem merit (Meritokrasi) dengan memperoleh penghargaan Sangat Baik oleh Kempan RB dan KASN pada tahun 2021," papar Baharuddin. (Kominfo)