Wanita Hamil Korea Utara Positif COVID-19 Dipaksa Karantina di Gudang dan Pabrik, Banyak Bayi Lahir Mati
RIAU24.COM - Wanita Korea Utara yang dinyatakan positif COVID-19 dikabarkan dikarantina tanpa fasilitas yang memadai, beberapa dari mereka yang sedang hamil juga mengalami kondisi bayi lahir mati.
zxc1
Satu-satunya fasilitas yang diterima ibu hamil yang dikarantina di provinsi Pyongan Selatan adalah dua obat penghilang rasa sakit per hari, obat itu juga diberi ke semua pasien lain yang dinyatakan positif COVID di Korea Utara.
Pihak berwenang Korea Utara menempatkan pasien COVID yang sedang hamil di gudang, pertanian, pabrik atau hotel. Tempat-tempat itu sesegera mungkin disulap menjadi pusat karantina di tengah melonjaknya jumlah mereka yang terinfeksi.
Menurut sebuah sumber, pihak berwenang belum memberikan perawatan atau pengobatan lebih lanjut kepada para ibu, bahkan jika mereka mengalami demam tinggi atau menunjukkan tanda-tanda pascapersalinan.
Padahal, menurut pedoman dai Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, wanita hamil yang positif COVID-19 harus menerima pemantauan dan akses ke multispesialis, termasuk spesialis anak, konsultasi dengan obstetrik dan konsultasi penyakit menular.
Korea Utara pertama kali mengakui kasus pertama COVID-19 pada 13 Mei, setelah sebelumnya bersikeras bahwa mereka tidak memiliki pasien terinfeksi sama sekali.