Menu

Melihat Potensi Industri Pulp dan Kertas Gerakkan Ekonomi Daerah

Devi 7 Apr 2022, 09:04
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM - Keberadaan industri kehutanan yang memproduksi kayu olahan dan turunannya, seperti bubur kertas (pulp), kertas, kayu lapis (plywood), hingga produk perabotan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di Indonesia. Industri pulp dan kertas juga menjadi andalan ekspor Indonesia. Industri ini menempati peringkat ke-delapan di dunia dan ketiga di Asia, sedangkan industri kertas peringkat ke-enam dunia dan ke-empat Asia setelah China, Jepang dan India.

Peringkat tersebut berasal dari kapasitas produksi pulp yang mencapai 11,83 juta ton dan kertas sebesar 17,94 juta ton per tahun. Di masa pandemi Covid-19, permintaan pulp dan kertas global meningkat sekitar 2,1 persen. Permintaan dalam negeri juga tumbuh 63 persen dalam lima tahun terakhir. Saat ini, sebanyak 99 perusahaan pulp dan kertas ada di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memaparkan kinerja produk kehutanan tercatat positif di awal 2022. Total ekspor produk kayu pada Januari 2022 mencapai 1,23 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Angka ini naik sebesar 28,2 persen dibanding Januari 2021. Untuk wilayah Uni Eropa (UE) dan Inggris, ekspor pada Januari 2022 juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 29,69 persen dengan nilai 104,1 juta dollar AS daripada kinerja 2021 yang hanya 80,2 juta dollar AS. Catatan positif tersebut juga diimbangi oleh sumber daya dan kapasitas produksi yang tersedia di Indonesia, khususnya dalam industri pulp dan kertas.

Kondisi geologi Indonesia menjadi faktor utama produktivitas industri pulp dan kertas. Jenis tanah Indonesia dinilai kondusif untuk pengembangan hutan tanaman industri (HTI). Didukung iklim tropis, pertumbuhan tanaman di Indonesia juga lebih cepat dibanding hutan di negara luar beriklim subtropis. Hal inilah yang membuat Indonesia unggul sebagai negara penghasil tanaman produktif dibandingkan Brasil, AS, dan China.

Pemerintah memprioritaskan sektor ketenagakerjaan industri pulp dan kertas. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035. Penetapan tersebut karena industri kertas berkontribusi terhadap perekonomian bangsa terutama berkontribusi terhadap penambahan devisa negara. Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebut keberadaan industri pulp dan kertas dapat menghemat devisa miliaran rupiah.

Halaman: 12Lihat Semua