Menu

Elon Musk Terkena Gugatan SEC Terkait Pembelian Saham Twitter Pada Tahun 2022

Amastya 15 Jan 2025, 18:52
oto ilustrasi yang diambil 13 Mei 2022 ini, menampilkan akun Twitter Elon Musk dengan logo Twitter di latar belakang /AFP
oto ilustrasi yang diambil 13 Mei 2022 ini, menampilkan akun Twitter Elon Musk dengan logo Twitter di latar belakang /AFP

RIAU24.COM Elon Musk telah digugat oleh regulator AS Securities and Exchange Commission (SEC) sehubungan dengan akuisisi Twitter, platform media sosial yang kemudian dia ganti namanya menjadi X.

Dalam pengajuan yang diterbitkan pada hari Selasa (14 Januari), SEC menuduhnya melanggar undang-undang sekuritas federal selama pembelian saham Twitter pada tahun 2022.

Tuduhan SEC terhadap Musk

"Terdakwa Elon Musk gagal mengajukan laporan kepemilikan manfaat kepada SEC secara tepat waktu yang mengungkapkan akuisisinya atas lebih dari lima persen saham biasa Twitter (berganti nama menjadi X) pada Maret 2022, yang melanggar undang-undang sekuritas federal," kata agensi itu dalam pengajuan pengadilan.

Kelalaian ini, menurut SEC, memungkinkan Musk untuk terus membeli saham dengan harga rendah artifisial.

“Musk, orang terkaya di dunia dan sekutu dekat presiden terpilih AS Donald Trump, membayar lebih rendah setidaknya $ 150 juta untuk saham yang dia beli setelah laporan kepemilikan manfaatnya jatuh tempo," tuduhnya.

Halaman: 12Lihat Semua