Menu

Pansus DPRD Bengkalis Gelar Rakor Penyebarluaskan Tatib Dewan

Dahari 6 Jun 2022, 01:44
Rakor Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis
Rakor Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis

Hendri selaku ketua Pansus Tatib menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi terkait sosialisasi peraturan daerah dan penyebarluasan peraturan daerah.

Sebagai Tenaga Ahli Bamperperda, Wenda Hartanto menjelaskan bahwa secara umum sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah tidak hanya persoalan Perda saja tetapi Propemperda, dimana sebelum disahkan anggota bisa melakukan penyebarluasan usulan yang akan dimasukkan dalam Propemperda.

Ada tiga kegiatan penyebaranluasan Perda, apabila sosialisasi dilakukan tetapi tidak ada laporannya maka tidak bisa melakukan kegiatan sosialisasi selanjutnya karena laporan tersebut merupakan tanggungjawabnya.

Syahrial menambahkan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tetapi tidak melaporkannya terhukum secara sistem artinya belum terselesaikan tanggung jawabnya dalam penyebaran luasan peraturan daerah.

Selanjutnya, apabila ada kunjungan anggota dan komisi harus bisa dibedakan dengan kunjungan lainnya agar pembahasaan yang disampaikan ke masyarakat juga berbeda.

"Sosialisasi kita bersama masyarakat sangat sempit dalam artian belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat, dengan adanya Tatib ini bisa membantu lebih dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat," jelasnya.

Halaman: 123Lihat Semua