Pansus DPRD Bengkalis Gelar Rakor Penyebarluaskan Tatib Dewan
Disamping itu, di dalam membuat berita acara ada dua kesepakatan bersama yaitu setuju dan tidak setuju, anggota DPRD harus lebih memahami berita acara tersebut dan sama-sama bertanggung jawab dalam membuat keputusan. Dengan adanya Tatib ini bisa memutuskan segala keputusan sesuai dengan aturan dan kewenangan yang ada.
Sementara Khairul Umam berharap dengan adanya perubahan Tatib ini dapat memutuskan segala keputusan sesuai dengan aturan dan kewenangan yang ada, apalagi menyangkut dengan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat banyak.
H. Arianto selaku anggota Pansus juga menyampaikan bahwa apa yang telah dijelaskan oleh DPRD Provinsi bisa membantu lebih dalam lagi terhadap peraturan daerah dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan seperti reses serta mendengarkan aspirasi dan keluhan-keluhan masyarakat.
"Untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi sesuai dengan kunjungan kerja di DPRD Medan bahwa mereka setiap minggu bersosialisasi bersama masyarakat untuk melihat permasalahan masyarakat dan mencari solusinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan serta anggaran yang ada supaya terealisasi dengan baik," ujar Sugianto.
"Semoga apa yang telah disampaikan bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis demi kemajuan perekonomian yang makmur dan sejahtera sesuai dengan visi misi sebagai negeri junjungan yang bermarwah,"pungkas ketua Pansus.