Soal Koalisi Indonesia Bersatu: Mahfud MD "Senggol" Airlangga Hartarto
"Banyak, selesaikan di pengadilan, (untuk) memantau, mengkoordinasikan, terutama yang menyangkut gugatan-gugatan terhadap pemerintah. Bahkan kita juga sekarang belum punya UU peradilan pemilihan kepala daerah, belum ada UU-nya," ujarnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga meminta tambahan anggaran lebih dari Rp24 miliar untuk persiapan pembangunan IKN.
"Kami juga bapak yang terakhir ingin usulkan melalui forum yang tepat ini tambahan anggaran sebesar 24 sekian miliar. Untuk apa? Untuk persiapan pembangunan IKN," tutur Mahfud.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor