Menjadikan Bengkalis Kota Layak Anak, Pansus P2A DPRD Datangi Pihak Kementrian P3A
RIAU24.COM -BENGKALIS - Tekadnya DPRD Kabupaten Bengkalis menjadikan Bengkalis kota layak anak terus mengalami kemajuan. Wakil ketua DPRD Kab Bengkalis Sofyan bersama Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) yang diketuai oleh Febriza Luwu dan anggota mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Kamis 9 Juni 2022 kemarin.
Tim Pansus P2A disambut Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan, Margareth Robin, Anisah selaku penyuluh Sosial Ahli Madya dan Robby Prawiranegara Ginting sebagai Analis hukum pada Biro Hukum dan Humas bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bappeda Bengkalis, Dinas Sosial membahas dan membedah draft penyusunan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak untuk disempurnakan setiap pasal agar tidak bertentangan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Dalam hal ini, Febriza Luwu mengatakan bahwa, Pansus P2A bersama kepala daerah dan instansi terkait berkomitmen untuk mempersiapkan dan menyempurnakan penyusunan Ranperda P2A.
Menurutnya, dalam perjalanan masih memerlukan beberapa masukan khusus dalam hal pasal-pasal terkait dan bagaimana regulasi mengenai pendanaan untuk keberlanjutan pelaksanaan Ranperda ini jika sudah di sah kan.
Mengingat Kabupaten Bengkalis memiliki letak geografis yang unik, terdiri dari 3 pulau. Sehingga dalam proses penuntasan kasus, pendanaan dinilai sangat penting demi keberlangsungan pembinaan dalam permasalahan perempuan dan anak.
Saat membuat regulasi, data dan naskah akademis menjadi sesuatu yang penting dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Ranperda. Dari sumber tersebut akan tergambarkan bagaimana deskripsi Kabupaten Bengkalis dan kondisi sosial masyarakatnya, sehingga memberikan alasan yang tepat mengapa peraturan daerah ini perlu untuk dibuat.