Ops Patuh Lancang Kuning Digelar Selama 14 Hari Kedepan, Berikut Sanksi Bagi Pelanggar
“Tema Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis,”ungkapnya lagi.
"Sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dan penilangan ditempat,"bebernya.
Sementara, Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar menyebutkan untuk sasaran dilakukan di lokasi lalu lintas padat di beberapa titik lokasi kecamatan di Kabupaten Bengkalis selama 14 hari.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai