Kuasa Hukum Iko Uwais Ungkap Kronologi Pengeroyokan: Adanya Putar Balik Fakta
RIAU24.COM - Pemain film Iko Uwais dilaporkan ke polisi pada Sabtu (11/6/2022) oleh seseorang berinisial R.
Pelaporan ini terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais bersama adiknya, Firmansyah.
Pada Senin (13/6/2022) pihak Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi bahwa benar ada laporan pengeroyokan yang dilakukan aktor Iko Uwais.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Iko Uwais buka suara karena menurutnya pelapor telah memutarbalikkan fakta.
"Yang pertama, yang ingin saya sampaikan adalah saudara R, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata kuasa hukum Iko Uwais dalam jumpa pers.
Hal tersebut terjadi dikabarkan karena penolakan pembayaran terhadap kerja sama antara Iko Uwais dan pelapor. Iko Uwais bahkan mengatakan tidak mendapatkan pemenuhannya dari R.