Menu

WHO Akan Umumkan Perubahan Nama Virus Cacar Monyet dan Pertimbangan Status Darurat

Hilda Sari Wardhani 15 Jun 2022, 15:45
WHO umumkan akan ubah nama virus cacar monyet dan pertimbangan status darurat/ilustrasi
WHO umumkan akan ubah nama virus cacar monyet dan pertimbangan status darurat/ilustrasi

RIAU24.COM - Saat ini virus Cacar Monyet semakin terdeteksi lebih dari 39 negara di belahan dunia. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan akan mengganti nama penyakit cacar monyet atau yang dikenal dunia sebagai Monkeypox ini.

Alasan penggantian tersebut dikatakan untuk mempertimbangkan stigma terkait virus yang telah menginfeksi ribuan orang di belahan negara tersebut.

Menurut penelitian yang juga sudah dilakukan, cacar monyet yang kini digunakan tidak sesuai dengan panduan WHO dan agar menghindari penggunaan nama wilayah dan hewan untuk menamai suatu penyakit.

Mengenai tindakan darurat yang dilakukan pun disampaikan oleh Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. Ia menambahkan sudah seharusnya mempertimbangkan status wabah cacar monyet ini.

"Status perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan respons terhadap penyebaran di banyak negara, dan ada kebutuhan untuk koordinasi internasional,” kata Tedros, dikutip dari idntimes.com pada Rabu (15/6/2022).

Menurut laporannya, komite darurat ini akan digelar pada Kamis (23/6/2022) mendatang.

Halaman: 12Lihat Semua