Menu

Jika Disahkan, Indonesia Jadi Negara Pertama yang Kenakan Bea Meterai di E-commerce

Azhar 16 Jun 2022, 14:54
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Komarudin menyebutkan Indonesia bakal menjadi negara pertama yang menggunakan bea materai di e-commerce.

Ucapan ini disampaikannya usai menggemanya rencana pemerintah yang akan mengenakan bea meterai untuk syarat dan ketentuan tertentu (term and condition/T&C) pada platform digital, termasuk e-commerce dikutip dari kumparan.com, Kamis, 16 Juni 2022.

"Apabila diterapkan, Indonesia menjadi negara pertama memajaki dokumen elektronik," ujarnya.

Menurutnya, jika hal itu terjadi Indonesia tidak memiliki pembanding. Tak hanya itu, negara ini juga sangat membutuhkan konsiderasi matang dari segi teknis dan substantif.

Kebijakan pengenaan bea meterai ini seharusnya tidak hanya fokus pada manfaat sisi pemanfaatan negara yang akan bertambah.

Namun, pemerintah juga perlu melihat dampak negatif terhadap laju digitalisasi dan transaksi ekonomi digital.

Halaman: 12Lihat Semua