RUU Kekerasan Senjata Bipartisan Presiden AS Joe Biden, Akhirnya Menendatangani
RIAU24.COM - Akhirnya Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang RUU kekerasan senjata, dimana kasus ini terjadi paling banyak dalam beberapa dekade terakhir.
Kompromi bipartisan yang tampaknya tak terbayangkan sampai serangkaian penembakan massal baru-baru ini. Dikutip dari Aljazeera, Presiden Joe Biden menyampaikan hal sebagai berikut.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
“Pesan mereka kepada kami adalah lakukan sesuatu, berepa kali kita mendengarnya? Lakukan sesuatu. Demi Tuhan, lakukan sesuatu. Hari ini kamu melakukannya”.
“Sudah waktunya, ketika tampaknya musthail untuk menyelesaikan kasus di Washington, kami melakukan sesuatu hal yang penting”.
Berikut adalah beberapa hal penting dari RUU yang ditandatangani Biden:
Pemeriksaan latar belakang yang diperluas: