Pemkab Bengkalis MoU Bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis.
Penandatangan MoU yang dilaksanakan antara Pemkab Bengkalis dengan Kanwil Kemenkumham Riau ini sebagai wujud sinergitas terhadap pelaksanaan pelayanan hukum dan HAM di Kabupaten Bengkalis, dan penyelenggaraan kegiatan fasilitas hak kekayaan intelektual.
Sementara penandatangan MoU dengan BPS Kabupaten Bengkalis sebagai wujud penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi statistik menuju satu data Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, Misfaruddin, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andris Wasono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Asisten Administrasi Umum Aulia, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Pusat Statistik Bengkalis Hari Prasetyo dan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis, Senin 27 Juni 2022 di Ruang VVIP Wisma Srimahkota Bengkalis.
Bupati Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah senantiasa berusaha untuk ikut memberikan serta membangun pelayanan hukum dan HAM, termasuk dalam penyediaan data sektoral yang valid dan akurat di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Namun dalam pelaksanaannya, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor, karena kami masih sangat membutuhkan bimbingan, arahan, bantuan dan fasilitas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau maupun BPS Kabupaten Bengkalis,"ungkapnya.
Pelaksanaan MoU ini, lanjutnya, semoga dapat menguatkan komitmen untuk mengimplementasi seluruh kerjasama, meliputi pelaksanaan pelayanan dibidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual dan pemberian informasi, pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum, serta penguatan dan pelayanan HAM untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM di Kabupaten Bengkalis. Serta penguatan rencana program satu data Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berharap, kiranya Kemenkumham Riau untuk dapat memfasilitasi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk didaftarkan.agar kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintah, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif maupun dari individu di Kabupaten Bengkalis mendapatkan perlindungan hukum.
Begitu juga kepada BPS Kabupaten Bengkalis, sambung Buk Kas, mohon dukungan dan kolaborasinya dalam mewujudkan serta pengimplementasian Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang satu data Kabupaten Bengkalis, agar data statistik sektoral yang dikumpulkan oleh setiap instansi dan seluruh produsen data menjadi lengkap, berkualitas, dan memenuhi prinsip-prinsip satu data.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Bengkalis. Beliau siap memberikan kemudahan dalam kerjasama, agar dapat saling mendukung dan memudahkan pelaksanaaan tugas pemerintah.