PBNU Samakan Idul Adha 1443 H dengan Pemerintah, Kapan?
Untuk diketahui, mulai 2022 ini Lembaga Falakiyah PBNU menerapkan kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) baru dalam menentukan kriteria hilal, yakni kriteria tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.