Buka Rakornis, Bupati Alfedri Bahas Strategi Peningkatan PAD
RIAU24.COM - Bupati Siak Alfedri menyampaikan berbagai persoalan masih menjadi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Persoalan itu disebabkan masih rendahnya potensi objek PDRD, rendahnya kesadaran masyarakat, sanksi hukum terhadap pajak daerah, serta kurangnya sarana prasarana pendukung peningkatan PDRD.
”Untuk mendongkrak target PAD dibutuhkan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta menerapkan beberapa strategi. Misalnya, dalam upaya menemukan potensi masing-masing jenis PDRD dapat ditanggulangi dengan pengkajian atau riset. Meski upaya itu juga harus didukung dari berbagai pihak, seperti DPRD dan SKPD. Instansi terkait lainnya juga perlu dilibatkan misalnya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kepolisian, dan Kejaksaan,”ucap Bupati Alfedri saat membuka rapat koordinasi tim percepatan dan tim pelaksanaan peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Siak tahun 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak.
Penyebab menurunnya penerimaan pendapatan asli daerah, sambung dia juga akibat perubahan aturan dari pemerintah pusat termasuk efek Covid-19 dua tahun terakhir yang terdampak semua sektor.
”Pada tahun 2021 PAD kita 13 persen dari 2,2 Triliun itu sekitar 300 miliar. Tahun 2022 ini turun sebagaimana disampaikan kepala BKD tadi dari 203 triliun hanya 204 milyar Pendapatan Asli Daerah. Namun saya yakin dengan potensi yang ada, kita mampu meningkatkan PAD apa lagi kita sudah MoU jangan pak Kejari, saya tengok geraknya sudah nampak,”kata dia.
Bupati Alfedri juga menegaskan kepada para camat, lurah dan penghulu turut membantu dan kerjasama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena PAD ini akan dikembalikan ke kampung sebesar 10 persen sesuai dengan besaran pendapatan yang di terima masing-masing kampung.