Menu

Vaksinasi Booster Segera Jadi Syarat Wajib Masuk Fasilitas Publik

Zuratul 3 Jul 2022, 11:58
Kegiatan Vaksinasi/biofarma.com
Kegiatan Vaksinasi/biofarma.com

"Selain itu 28 dari 34 provinsi masih di bawah 30 persen, hanya Bali yang sudah sampai 50 persen," katanya. 

Dikutip dari cnnindonesia.com, kemudian, dia juga menilai cakupan vaksinasi booster, lebih lamban progresnya, dibandingkan vaksin dosis 1 dan 2. Syarat vaksin booster sudah diterapkan dalam kegiatan sosial.

Acara berskala besar dengan rincian peserta kurang lebih 1.000. Meskipun adanya pelonggaran, Wiku meminta agar masyarakat segera booster dan tetap mematuhi protokol kesehatan atau aturan yang berlaku.

"Sejak dimulai Januari progres vaksinasi booster lebih lambat dibandingkan vaksin dosis 1 dan 2. pada awal," jelas Prof Wiku.

"Selanjutnya saya ingin menekankan bahwa vaksin sama pentingnya dengan masker karena vaksin akan melindungi masyarakat secara menyeluruh, dengan meningkatkan kekebalan komunitas," imbuhnya.

Halaman: 12Lihat Semua